Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Pemerintah Arab Saudi merilis pernyataan resmi bahwa seorang perempuan asal Indonesia bernama Ruyati binti Saboti Saruna telah dieksekusi mati di Mekkah. Pekerja migran itu divonis bersalah karena membunuh warga Saudi, yang juga perempuan, bernama Khairiyah binti Hamed bin Ahmad Majlad, dengan pisau.
Hal itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri dan dipublikasikan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Sabtu, 18 Juni 2011. Eksekusi telah berlangsung pada hari yang sama.
"Kementerian menyatakan bahwa terpidana telah mengaku bersalah. Pengadilan Umum telah menjatuhkan vonis dan hukuman itu juga didukung oleh Pengadilan Kasasi dan Mahkamah Agung. Perintah Kerajaan telah dikeluarkan untuk pelaksanaan eksekusi itu," demikian penjelasan pemerintah kepada SPA.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menegaskan bahwa Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Abdullah Ibn Abdulaziz Al Saud, berkomitmen untuk menegakkan keamanan, keadilan dan penerapan perintah Allah terhadap siapapun yang menyerang dan membunuh orang lain.
"Pemerintah memperingatkan siapapun yang mencoba melakukan tindakan itu, baik laki-laki atau perempuan, akan dihukum berdasarkan hukum agama," demikian pernyataan pemerintah Saudi.
Menurut data dari lembaga pembela HAM, Amnesty International, pemerintah Saudi, dari awal hingga paruh tahun ini saja, telah menghukum mati sedikitnya 27 terpidana. Ini sama banyaknya dengan total eksekusi tahun 2010. Sumber
noreply@blogger.com (Mr.Todi) 19 Jun, 2011Hal itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri dan dipublikasikan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Sabtu, 18 Juni 2011. Eksekusi telah berlangsung pada hari yang sama.
"Kementerian menyatakan bahwa terpidana telah mengaku bersalah. Pengadilan Umum telah menjatuhkan vonis dan hukuman itu juga didukung oleh Pengadilan Kasasi dan Mahkamah Agung. Perintah Kerajaan telah dikeluarkan untuk pelaksanaan eksekusi itu," demikian penjelasan pemerintah kepada SPA.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menegaskan bahwa Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Abdullah Ibn Abdulaziz Al Saud, berkomitmen untuk menegakkan keamanan, keadilan dan penerapan perintah Allah terhadap siapapun yang menyerang dan membunuh orang lain.
"Pemerintah memperingatkan siapapun yang mencoba melakukan tindakan itu, baik laki-laki atau perempuan, akan dihukum berdasarkan hukum agama," demikian pernyataan pemerintah Saudi.
Menurut data dari lembaga pembela HAM, Amnesty International, pemerintah Saudi, dari awal hingga paruh tahun ini saja, telah menghukum mati sedikitnya 27 terpidana. Ini sama banyaknya dengan total eksekusi tahun 2010. Sumber
--
Source: http://dunia-ganas.blogspot.com/2011/06/pancung-ruyati-ini-sikap-pemerintah.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar