BNP2TKI Sesalkan Hukuman Pancung bagi Ruyati

BNP2TKI Sesalkan Hukuman Pancung bagi Ruyati

Jika menurut sobat artikel ini bermanfaat,
silahkan vote ke Lintas Berita agar artikel ini bisa di baca oleh orang lain. AYO.. Beritahu Teman- teman kita
Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia M Jumhur Hidayat menyesalkan hukuman mati berupa pancung dengan pedang terhadap seorang wanita Indonesia bernama Ruyati binti Sapubi di Arab Saudi karena membunuh seorang wanita.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan pelaksanaan hukuman mati tersebut," kata Jumhur Hidayat di Jakarta, Minggu. Jumhur menjelaskan eksekusi mati tersebut telah dilaksanakan di Provinsi Makkah Sabtu (18/6) siang waktu setempat.

"Sebelumnya KJRI Jeddah telah berupaya keras agar Almarhumah tidak dihukum mati dengan meminta lembaga pemaafan (lajnatul afwu) untuk membebaskan dari hukuman mati tersebut," katanya.

Namun keluarga korban meninggal yang dibunuh oleh Almarhumah Ruyati bersikeras tidak mau memaafkan. Dalam persidangan pun Ruyati mengakui melakukan pembunuhan itu.

Jumhur menambahkan, Hukum di Saudi Arabia memang demikian adanya, bila seseorang membunuh maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati sampai keluarga korban memberi maaf untuk tidak dihukum mati.
















"Kita sudah berusaha, tapi belum mampu menembus rigiditas sistem, hukuman mati di Saudi Arabia. Ada pun bagi para calon TKI yang ingin bekerja ke Arab Saudi, sebaiknya jangan memaksakan diri kalau memang belum siap segala-galanya baik fisik, keterampilan, bahasa, budaya termasuk mental, sehingga bisa menghindar dari berbagai masalah di sana," katanya.

Selanjutnya Jumhur juga meminta kepada masyarakat jangan mengaitkan peristiwa tersebut dengan pidato SBY di ILO, karena dalam masalah ketenagakerjaan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan termasuk di Arab Saudi yg telah menandatangani Joint Statement (semacam Letter of Intent) termasuk MoU yang akan ditandatangani pada tahun ini.

"Peristiwa hukuman bagi Almarhumah Ruyati adalah lebih pada peristiwa pidana dibanding peristiwa perselisihan perburuhan," katanya.

Sebelumnya, wanita bernama Raiaiti Beth Sabotti Sarona, menurut penyalinan huruf dari bahasa Arab, terbukti bersalah membunuh wanita Saudi Khairiya binti Hamid Mijlid dengan menyerangnya berulangkali pada kepala dengan pemotong daging dan menikamnya di leher, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang diangkat oleh kantor berita resmi SPA.

Kantor berita itu tidak menguraikan motif kejahatan itu, ataupun mengungkapkan hubungan antara kedua wanita itu. Tapi beberapa pejabat Indonesia mengatakan bahwa sekitar 70 persen dari 1,2 juta warga Indoesia yang bekerja di Arab Saudi adalah staf domestik (rumahtangga).

Pemancungan di provinsi Mekah di Saudi barat itu membuat jumlah eksekusi di kerajaan yang sangat konservatif itu tahun ini menjadi 28 orang, menurut hitungan AFP berdasarkan pada laporan-laporan pejabat dan kelompok hak asasi manusia.
Sumber

noreply@blogger.com (Mr.Todi) 19 Jun, 2011


--
Source: http://dunia-ganas.blogspot.com/2011/06/bnp2tki-sesalkan-hukuman-pancung-bagi.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar